DPW FSPMI PROV. KEPULAUAN RIAU
MENGENAI AKSI PADA TANGGAL 11-12-2008
Sehubungan dengan pemberitaan di media cetak yang terbit di Batam hari ini yang berkaitan dengan aksi pekerja yang tergabung dalam FSPMI yang dilakukan pada hari Kamis, 11-12-2008, kami DPW FSPMI Prov Kepri mengajak masyarakat Batam untuk memahaminya sebagai sebuah resiko dari perjuangan kaum buruh yang terlalu lama terhimpit upah minimum yang sangat minim. jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) seorang lajang sebagaimana amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003 pasal 88 dan permenaker nomor 17 tahun 2005.
Aksi FSPMI yang tujuannya mendesak agar nilai UMK Batam sama dengan KHL TERSEBUT dilatarbelakangi oleh beberapa hal berikut:
1. Pernyataan Walikota Batam bahwa kenaikan UMK berkisar di angka 6% dan sikap Apindo yang tidak punya empati dengan menyatakan bahwa kenaikan UMK Batam tahun ini adalah 0%.
2. Data-data penetapan UMP dan UMK di berbagai kota. Kenaikan UMP untuk Sumut 15.58%, DIY 23.24%, KalTeng 16.00%, Maluku 15.00% dan Sulsel 22.21%. UMK 2009 untuk Depok Rp 1.078.000,-, Karawang Rp 1.185.900,-, Kab Bekasi Rp 1.186.400,-, Kota Bekasi Rp 1.189.000,- dan Cilegon Rp 1.099.00,-
DPW FSPMI juga MENOLAK adanya pernyataan bahwa aksi kemarin ditunggangi kepentingan politik.
DPW FSPMI menyatakan bahwa tidak semestinya substansi masalah mengenai kebijakan upah murah di Batam yang menjadi bagian dari Special Economic Zone (SEZ) DIOPINIKAN menjadi komoditas politik.
DPW FSPMI ingin MENEGASKAN bahwa perjuangan kami tetap konsisten memperjuangkan buruh Batam untuk hidup sejahtera.
Dewan Pimpinan Wilayah
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Provinsi Kepulauan Riau
NEFRIZAL
Ketua DPW FSPMI
0 komentar:
Posting Komentar